Wanita Korban Pembunuhan dan Pelaku Ngaku Suami Istri Saat Ngontrak di Bekasi
Wanita berinisial JS (25 tahun) itu diketahui pernah mengontrak rumah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sebelum ditemukan tewas. Korban muncul di rumah pemilik rumah bersama pelaku, seorang pria berinisial AMW (35 tahun) yang ia kenali sebagai suaminya. "Iya. Mereka mengaku sebagai suami istri," kata Lia (35), putri pemilik rumah, ditemui di Kampung Citarik RT 01 RW 01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (11/12/). 2023). Leah kemudian bercerita, pertemuan pertamanya dengan korban adalah mencari rumah untuk disewa. Ia mengatakan, korban menemani penyerang bersama seorang anak berusia 3 tahun. “Jadi dia cari kontrakan. Nah, dia cari kontrakan sama anak umur 3 tahun. Jadi dia ambil anak, korban, pelaku, katanya uang sewanya penuh air, katanya.
JS dan suaminya meminta pemilik rumah membayar setengah dari jumlah tersebut. Pemiliknya setuju.
"Yah, tentu saja dia minta tepat waktu, jadi dia bilang seperti ini: 'Bu, saya bayar setengahnya dulu, nanti sisanya kalau saya sudah dibayar.' , Dia bilang begitu. Kata ibu, namanya bawa anak, kami tidak tega. Jadi, ya, benar,” katanya. Leah kemudian meminta pasangan tersebut untuk melampirkan foto KTP mereka pada akta nikah, namun mereka tidak menyerahkannya karena ditinggalkan di desa.
“Kami minta diberikan (surat nikah), tapi belakangan dia bilang akan diberikan kalau sudah dibayar. Karena dia dulu tinggal di desa, dia mengatakan hal seperti itu. “Jadi mereka belum memberi saya ID,” tutupnya. Penulis ditangkap
Sebelumnya, Direktur Jatanras Ditrekrimum Subdit Polda Metro Jaya AKBP Saiman mengatakan, AMW ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (12/9) dini hari tadi. “Iya dipanggil (ditangkap) (nama penulis) AMW (umur 34). (Tertangkap) di Tasik,” kata Saiman.
AMW kini telah menetapkan tersangkanya. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tersangka.
Wanita berinisial JS (25 tahun) itu diketahui pernah mengontrak rumah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sebelum ditemukan tewas. Korban muncul di rumah pemilik rumah bersama pelaku, seorang pria berinisial AMW (35 tahun) yang ia kenali sebagai suaminya. "Iya. Mereka mengaku sebagai suami istri," kata Lia (35), putri pemilik rumah, ditemui di Kampung Citarik RT 01 RW 01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (11/12/). 2023). Leah kemudian bercerita, pertemuan pertamanya dengan korban adalah mencari rumah untuk disewa. Ia mengatakan, korban menemani penyerang bersama seorang anak berusia 3 tahun. “Jadi dia cari kontrakan. Nah, dia cari kontrakan sama anak umur 3 tahun. Jadi dia ambil anak, korban, pelaku, katanya uang sewanya penuh air, katanya.
JS dan suaminya meminta pemilik rumah membayar setengah dari jumlah tersebut. Pemiliknya setuju.
"Yah, tentu saja dia minta tepat waktu, jadi dia bilang seperti ini: 'Bu, saya bayar setengahnya dulu, nanti sisanya kalau saya sudah dibayar.' , Dia bilang begitu. Kata ibu, namanya bawa anak, kami tidak tega. Jadi, ya, benar,” katanya. Leah kemudian meminta pasangan tersebut untuk melampirkan foto KTP mereka pada akta nikah, namun mereka tidak menyerahkannya karena ditinggalkan di desa.
“Kami minta diberikan (surat nikah), tapi belakangan dia bilang akan diberikan kalau sudah dibayar. Karena dia dulu tinggal di desa, dia mengatakan hal seperti itu. “Jadi mereka belum memberi saya ID,” tutupnya. Penulis ditangkap
Sebelumnya, Direktur Jatanras Ditrekrimum Subdit Polda Metro Jaya AKBP Saiman mengatakan, AMW ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (12/9) dini hari tadi. “Iya dipanggil (ditangkap) (nama penulis) AMW (umur 34). (Tertangkap) di Tasik,” kata Saiman.
AMW kini telah menetapkan tersangkanya. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tersangka.
No comments: