Ads Top

Harga Rokok Makin Mahal gegara Cukai Naik 10%


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% pada awal tahun 2024. Imbasnya, harga rokok semakin meningkat. Sekadar informasi, mengutip, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan pada Desember 2023, pihaknya telah menyiapkan 17 juta batang rokok baru untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2024.

 

Menurut dia, rata-rata kenaikan CHT sebesar 10% mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi, dukungan korporasi, sumber daya keuangan, dan upaya pemberantasan rokok ilegal. Ya Insya Allah (CHT naik 10 persen di 2024). Disiapkan (prangko) sedemikian rupa sehingga bisa memenuhi kebutuhan perusahaan di awal Januari 2024, kata Askolani, lalu. Senin (18/12/2023). Dengan pita cukai baru, Bea Cukai memastikan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Hingga Oktober 2023, anggotanya telah menindak 641 juta batang rokok palsu, sebagian besar berada di Jawa Timur. “Studi menunjukkan bahwa pembatasan tarif pajak dapat meningkatkan produktivitas sebesar 5,3 persen dan membantu meningkatkan pendapatan negara sebesar 0,3 persen,” jelas Askolani.

 

Seperti diketahui, tarif CHT akan kembali meningkat seiring dengan perkiraan kenaikan CHT multiyears atau multiyears pada tahun 2023-2024. Hal ini diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.

 

Tarif CHT berupa rokok, cerutu, rokok kertas atau cangkang, dan tembakau potong akan meningkat rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Sementara itu, CHT rokok elektrik meningkat rata-rata 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata 6%.

 

Harga Rokok di Warung-Minimarket 

Meski jumlah belanja pemerintah untuk rokok meningkat mulai 1 Januari 2024, ternyata menurut riset di banyak tempat, hingga saat ini hanya sedikit tempat yang menaikkan harga jual rokok. Padahal, sebagian besar rokok yang masih dijual merupakan stok yang diproduksi tahun lalu, yakni 2023.

 

Situasi itu misalnya terlihat di toko Adi's Madura di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Diakuinya, sejauh ini belum ada kenaikan harga rokok di tokonya karena produk yang dijualnya merupakan produk kemarin.

 

“(Harga rokok) naik, saya belum beli (rokok baru),” Adi ditemui, Senin (1/1/2023). Sementara itu, saat mencoba mengunjungi gerai Alfamart di kawasan Pulo Gadung, salah satu karyawan toko tersebut juga mengaku tidak ada kenaikan harga rokok di gerai tersebut. Ia mengatakan, perubahan harga biasanya hanya terjadi ketika toko menerima produk baru dari distributor. “Masih normal (belum menaikkan harga), tapi mungkin nanti kalau ada stok baru,” ujarnya usai membandingkan harga salah satu batang rokok.

 

Sementara di stasiun Alfamart lainnya di Kota Baru, Bekasi Barat, harga rokok mengalami kenaikan. Hal ini diketahui ketika salah satu pegawai toko melihat ke kasir dan harga rokok lebih tinggi dari harga yang tertera pada informasi di bagian bawah rak tempat produk tersebut berada.

 

Meski demikian, dia mengakui tidak semua produk rokok mengalami kenaikan harga. Pengecer sendiri tidak dapat merekomendasikan produk yang mengalami peningkatan dan yang tidak.

 

“Sudah ada sebagian masyarakat yang belum melakukan (kenaikan harga). “Ini sudah naik,” kata salah satu pegawai toko setelah melihat harga salah satu rokok di kasir.

 

“Saya tidak tahu (produk mana yang naik atau tidak) dan harganya tidak berubah (terlihat di rak deskripsi produk). Belum update (informasi harga), tapi di sistem (kasir) harganya naik. “Biasanya (informasi harga) hanya berubah pada saat toko tutup (after stock) karena hari ini sangat tinggi,” lanjutnya menjelaskan. Kejadian serupa juga terjadi di salah satu kantor Indomaret di kawasan Kota Baru, Bekasi Barat. Menurut salah satu karyawan baru toko tersebut, beberapa merek rokok mengalami kenaikan harga, sementara yang lain tidak.


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% pada awal tahun 2024. Imbasnya, harga rokok semakin meningkat. Sekadar informasi, mengutip, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan pada Desember 2023, pihaknya telah menyiapkan 17 juta batang rokok baru untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2024.

 

Menurut dia, rata-rata kenaikan CHT sebesar 10% mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi, dukungan korporasi, sumber daya keuangan, dan upaya pemberantasan rokok ilegal. Ya Insya Allah (CHT naik 10 persen di 2024). Disiapkan (prangko) sedemikian rupa sehingga bisa memenuhi kebutuhan perusahaan di awal Januari 2024, kata Askolani, lalu. Senin (18/12/2023). Dengan pita cukai baru, Bea Cukai memastikan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Hingga Oktober 2023, anggotanya telah menindak 641 juta batang rokok palsu, sebagian besar berada di Jawa Timur. “Studi menunjukkan bahwa pembatasan tarif pajak dapat meningkatkan produktivitas sebesar 5,3 persen dan membantu meningkatkan pendapatan negara sebesar 0,3 persen,” jelas Askolani.

 

Seperti diketahui, tarif CHT akan kembali meningkat seiring dengan perkiraan kenaikan CHT multiyears atau multiyears pada tahun 2023-2024. Hal ini diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.

 

Tarif CHT berupa rokok, cerutu, rokok kertas atau cangkang, dan tembakau potong akan meningkat rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Sementara itu, CHT rokok elektrik meningkat rata-rata 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata 6%.

 

Harga Rokok di Warung-Minimarket 

Meski jumlah belanja pemerintah untuk rokok meningkat mulai 1 Januari 2024, ternyata menurut riset di banyak tempat, hingga saat ini hanya sedikit tempat yang menaikkan harga jual rokok. Padahal, sebagian besar rokok yang masih dijual merupakan stok yang diproduksi tahun lalu, yakni 2023.

 

Situasi itu misalnya terlihat di toko Adi's Madura di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Diakuinya, sejauh ini belum ada kenaikan harga rokok di tokonya karena produk yang dijualnya merupakan produk kemarin.

 

“(Harga rokok) naik, saya belum beli (rokok baru),” Adi ditemui, Senin (1/1/2023). Sementara itu, saat mencoba mengunjungi gerai Alfamart di kawasan Pulo Gadung, salah satu karyawan toko tersebut juga mengaku tidak ada kenaikan harga rokok di gerai tersebut. Ia mengatakan, perubahan harga biasanya hanya terjadi ketika toko menerima produk baru dari distributor. “Masih normal (belum menaikkan harga), tapi mungkin nanti kalau ada stok baru,” ujarnya usai membandingkan harga salah satu batang rokok.

 

Sementara di stasiun Alfamart lainnya di Kota Baru, Bekasi Barat, harga rokok mengalami kenaikan. Hal ini diketahui ketika salah satu pegawai toko melihat ke kasir dan harga rokok lebih tinggi dari harga yang tertera pada informasi di bagian bawah rak tempat produk tersebut berada.

 

Meski demikian, dia mengakui tidak semua produk rokok mengalami kenaikan harga. Pengecer sendiri tidak dapat merekomendasikan produk yang mengalami peningkatan dan yang tidak.

 

“Sudah ada sebagian masyarakat yang belum melakukan (kenaikan harga). “Ini sudah naik,” kata salah satu pegawai toko setelah melihat harga salah satu rokok di kasir.

 

“Saya tidak tahu (produk mana yang naik atau tidak) dan harganya tidak berubah (terlihat di rak deskripsi produk). Belum update (informasi harga), tapi di sistem (kasir) harganya naik. “Biasanya (informasi harga) hanya berubah pada saat toko tutup (after stock) karena hari ini sangat tinggi,” lanjutnya menjelaskan. Kejadian serupa juga terjadi di salah satu kantor Indomaret di kawasan Kota Baru, Bekasi Barat. Menurut salah satu karyawan baru toko tersebut, beberapa merek rokok mengalami kenaikan harga, sementara yang lain tidak.

No comments:

Powered by Blogger.